Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Aksi Penolakkan Pembangunan Gereja Terjadi Lagi di Gresik

Aksi Penolakkan Pembangunan Gereja Terjadi Lagi di Gresik

Ikatolik.com
- Aksi penolakan pembangunan gereja kembali terjadi di Desa Bringkang, Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Sejumlah warga di sekitar lokasi melakukan aksi penolakkan pendirian gereja dengan membawa banner dan spanduk saat umat Kristiani setempat berada di sebuah bangunan gudang.

Gudang tersebut dijadikan tempat ibadah sementara dan warga setempat melakukan penolakkan dengan melontarkan orasi tepat di pintu gerbang pada Minggu (10/4/2022).

Dalam video yang beredar di pesan berantai itu, sejumlah umat Kristiani langsung pulang setelah keluar dari gudang tersebut. 

Rencananya gudang itu akan dijadikan gereja. Diduga, penolakan karena ada kesepakatan dengan warga setempat yang diingkari. 

Tiga pilar Kecamatan Menganti langsung meredam aksi penolakan tersebut. Tokoh masyarakat setempat ikut turun tangan. Seluruh pihak duduk bersama, warga dan pihak gereja. 

Plt Camat Menganti, Khoirul mengatakan sudah ada audiensi antar pihak, warga maupun pengurus gereja.

Dikatakannya, ada kesepakatan antar kedua belah pihak, terkait SKB dua Menteri secara tertulis.

Bahkan sudah dibubuhi tanda tangan.  Kemudian ada poin yang dilanggar, sehingga terjadi aksi penolakan.

Poin pelanggaran karena pendirian gereja masih proses izin yang masih belum terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. 

"Pihak pengurus gereja meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," kata Khoirul. 

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gresik, Nanang Setiawan.

Pihak pengurus gereja dan pendeta sudah melakukan pernyataan tertulis. Tidak ada aktivitas perihal ibadah umat kristiani. 

Seperti yang tertuang dalam Pasal 18 Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006, gudang peribadatan itu terkendala proses perizinan. 

"Masih terkendala proses izin. Pemanfaatan gudang harus ada izin seusai pasal itu," kata dia.*