Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mengurus Pernikahan di Gereja Katolik

Cara Mengurus Pernikahan di Gereja Katolik

ikatolik.net
- Semua orang pasti memiliki pernikahan impian, baik itu dari segi model gaun yang akan dikenakan, adat apa yang dipilih, ataupun tema tertentu yang memang memberikan memori tersendiri bagi mereka. 

Ada juga calon pengantin yang memiliki mimpi untuk menikah di gereja tertentu. Akan tetapi pernikahan di gereja Katolik tidak bisa dilakukan kapan saja karena ada masa di mana gereja tidak boleh memberikan Sakramen Pernikahan. 

Berikut panduan atau tata cara pengurusan pernikahan di Gereja Katolik yang pastinya akan memudahkan kamu sebelum memasuki proses tersebut.

  • Daftarkan diri kamu dan pasanganmu untuk ikut Kursus Persiapan Pernikahan

Pernikahan secara Katolik harus dimulai dengan mengikuti kursus pernikahan, biasanya diikuti minimal 6 bulan sebelum pemberkatan pernikahan. Hal yang kamu harus lakukan adalah datang ke salah satu Gereja Katolik dengan membawa:

Surat Pengantar dari Lingkungan Masing-masing

Jadi apabila kamu berasal dari paroki Gereja Katolik A dan pasangan kamu berasal dari Paroki Gereja Katolik yang berbeda, maka kamu harus meminta surat pengantar dari Paroki Gereja masing-masing.

  1. Fotokopi Surat Baptis
  2. Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Fotokopi Kartu KK Gereja Katolik masing-masing lingkungan

Petugas gereja akan mencarikan jadwal kursus yang masih available. Setelah mendapatkan jadwal dan lokasi kursus, kamu harus membayarkan biaya pendaftaran yang biasanya berdasarkan kebijakan masing-masing gereja.

  • Mengikuti kursus persiapan pernikahan bersama pasanganmu

Pada umumnya kursus akan dilakukan selama tiga hari pada akhir pekan. Materi dari kursus tersebut seputar tentang pengenalan diri, ekonomi, sex, kehidupan berkeluarga, dan perencanaan masa depan. 

Setelah kamu mengikuti kursus ini, kamu akan mendapatkan sertifikat yang nantinya harus kamu bawa ke Gereja pada saat mendaftarkan pernikahan kamu.

  • Mendaftarkan diri untuk penyelidikan Kanonik

Langkah selanjutnya setelah kamu mengikuti kursus adalah pendaftaran diri untuk Penyelidikan Kanonik. 

Jangan takut dengan kata penyelidikan, karena ini hanya berupa wawancara dengan pastor/romo mengenai kesiapan kedua calon pengantin untuk memasuki tahap pernikahan yang sesungguhnya. 

Biasanya sang pastor/romo akan bertanya mengenai kesiapan batin dan mental masing-masing pasangan dalam memasuki kehidupan rumah tangga.

  • Dokumen-dokumen yang wajib dibawa

  1. Surat pengantar dari lingkungan masing-masing (asli)
  2. Surat baptis yang sudah diperbarui minimal 6 bulan sebelumnya (asli)
  3. Fotokopi sertifikat Kursus Persiapan Pernikahan. Jangan lupa bawa yang asli ya untuk diperlihatkan kepada petugas gereja
  4. Fotokopi Kartu KK Gereja Katolik dari masing-masing lingkungan
  5. Fotokopi akte kelahiran calon pengantin
  6. Fotokopi KTP calon pengantin
  7. Pas photo berdampingan 4×6 sebanyak 4 lembar (pria harus di sebelah kanan ya)

Untuk kamu yang memiliki pasangan non-Katolik, kamu harus menyediakan 2 saksi pada saat penyelidikan Kanonik. 

Saksi tersebut harus benar-benar mengenal calon pengantin non-Katolik agar bisa menjelaskan bahwa orang tersebut belum pernah menikah dan tidak sedang terkena halangan menikah atau halangan-halangan pernikahan lainnya.

Untuk pasangan yang sama-sama beragama Katolik, maka Kursus Persiapan Pernikahan dan Penyelidikan Kanonik akan mengikuti paroki calon pengantin wanita. 

Akan tetapi jika kedua mempelai ingin diberkati di Gereja yang bukan asal dari masing-masing, maka dibutuhkan surat pengantar dari Kepala Pastor Paroki setempat agar bisa “numpang” nikah di gereja yang dipilih.

Pada saat pendaftaran Penyelidikan Kanonik, kamu bisa langsung mendaftarkan untuk catatan sipil. Nantinya petugas gereja akan membantu kamu dalam hal ini. Surat-surat yang harus kamu bawa adalah:

  1. Fotokopi surat baptis terbaru dan fotokopi surat nikah gereja
  2. Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh kelurahan
  5. Fotokopi Surat Keterangan Menikah dari kelurahan
  6. Foto Calon Mempelai berdampingan 4×6 sebanyak 5 lembar
  7. Fotokopi KTP Saksi Perkawinan
  8. Pendaftaran tanggal pernikahan

Pendaftaran tanggal pernikahan ini bisa dilakukan pada saat kamu mendaftarkan Kursus Persiapan Pernikahan. Hal lain yang perlu diingat adalah kebanyakan Gereja Katolik tidak menerima pemberkatan pernikahan pada masa Advent dan Prapaskah. 

  • Membayar biaya kepada pengurus Gereja

Biaya yang dikeluarkan variatif tergantung dari kebijakan masing-masing gereja. Biaya wajib yang harus dikeluarkan adalah biaya listrik dan air conditioner. 

Lalu juga ada biaya persembahan pada saat misa berlangsung berupa buah, bunga, dan bunga persembahan untuk di Goa Maria.

Biasanya untuk penambahan dekorasi di dalam Gereja harus mengikuti peraturan Gereja yang ada. Selain itu umumnya Gereja juga memiliki dekorator yang telah ditunjuk jika ingin memberikan dekorasi tambahan. 

Namun ini bersifat optional karena akan ada biaya – biaya tambahan lainnya , tergantung dari permintaan calon pengantin.

Nah, setelah mengurus semuanya, jangan lupa juga untuk mencetak buku misa yang nantinya akan digunakan pada saat pemberkatan kamu. 

Buku misa tersebut harus disetujui oleh romo/pastor yang akan memberkati kamu dan pasanganmu.

Hal ini disebabkan adanya peraturan baru dalam pemilihan lagu-lagu gereja yang akan mengiringi pemberkatan pernikahanmu. 

Semoga bermanfaat...